Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Jember, Faida, Senin (1/3/2021). Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejari Jember, Prima Idwan Mariza.
Pemeriksaan tersebut dilakukan atas laporan dari masyarakat terkait biaya operasional Bupati sebesar Rp 570 juta dialihkan ke Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS). Saat dikonfirmasi tentang detail pemeriksaannya, Prima meminta agar langsung kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang langsung melakukan pemeriksaan.
Usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember sekitar pukul 16.00 WIB, Faida keluar lewat pintu belakang. Hal ini disampaikan saksi mata, Silvi Sonya yang berpapasan dengan Faida saat lewat pintu belakang.
Sonya menceritakan, saat dirinya hendak ke kamar mandi di salah satu radio di Jember yang letaknya bersebelahan dengan gedung Kejari Jember, ia berpapasan dengan Faida. Ia mengenali Faida dari gestur tubuhnya. Namun, untuk memastikan, dirinya menanyakan hal tersebut ke salah satu pegawai di Kejari Jember.
Menurut Sonya, pegawai Kejari Jember itu membenarkan bahwa yang berpapasan dengan dirinya adalah Faida. Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa kendaraan milik Faida diparkir di halaman kantor radio tersebut. Mantan Bupati Jember tersebut lewat pintu belakang dan masuk ke kantor radio kemudian bergegas ke mobilnya.
Hingga Senin petang, pihak Kejari Jemberpun belum memberikan keterangan resminya atas penyelidikan yang dilakukan terhadap Faida.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.