MAPALA SE-JEMBER LAKUKAN AKSI DEMONSTRASI, HAL INI YANG MENJADI TUNTUTAN

MAPALA SE-JEMBER LAKUKAN AKSI DEMONSTRASI, HAL INI YANG MENJADI TUNTUTAN

MAPALA SE-JEMBER LAKUKAN AKSI DEMONSTRASI, HAL INI YANG MENJADI TUNTUTAN

Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) yang tergabung dalam Forum Ketua Umum (FKU) Se-Jember melakukan aksi demonstrasi di depan Pendopo Wahyawibawagraha Kabupaten Jember, Selasa (2/5/23). Aksi tersebut sebagai bentuk dari peringatan hari bumi yang jatuh pada tanggal 22 April 2023 lalu, namun baru terealisasikan hari ini yang juga bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.

Adam Azizi, Korlap aksi mengatakan, ada 3 isu yang disampaikan dalam aksi kali ini. Pertama permasalahan yang ada pada Daerah Aliran Sungai “DAS” Bedadung. Yaitu pencemaran yang disebabkan oleh beberapa limbah rumah tangga maupun industri di bantaran sungai bedadung.

Kedua aktifitas penambangan yang ada di Kabupaten Jember. Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember (RPJMD) Kabupaten Jember, terdapat 11 kecamatan yang diperuntukan sebagai pertambangan mineral logam, yakni Kecamatan Silo, Tempurejo, Wuluhan, Ambulu, Puger, Gumukmas dan Kencong. Serta kecamatan Mayang, Mumbulsari, Ledokombo, dan Jenggawah. Hal ini dinilai akan mengancam kelestarian alam khususnya wilayah hutan dan sepanjang pesisir pantai.

Yang Ketiga tentang identitas Jember sebagai kota “seribu gumuk”. Berdasarkan RPJMD terdapat 1.670 gumuk yang telah diinventarisir di Kabupaten Jember. Namun karena Lemahnya regulasi pemerintah terhadap pemeliharaan gumuk mengakibatkan eksploitasi  gumuk semakin marak terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sugiyarto mengatakan, Kabupaten Jember sudah memiliki Perda yang fokus ke masalah lingkungan. Diantaranya Perda Pengolahan Sampah No. 2 Tahun 2023. Posisinya saat ini sudah ada di bagian hukum Pemkab Jember tinggal menunggu untuk di sahkan.

Setelah adanya Perda, maka dilanjutkan dengan menyusun Perbup untuk aturan teknisnya. Salah satu yang akan menjadi fokus utamanya adalah pembatasan penggunaan sampah plastik. Sugiyarto menegaskan, setelah Perda disahkan dan Perbup selesai dibuat maka akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Hal tersebut adalah salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang ada di kabupaten Jember.(raf)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B