Peredaran narkoba semakin marak di Jember dan terbaru polisi berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti sabu seberat 1,030 kg. Hal itu membuat sejumlah pihak khawatir, termasuk Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN). Bersama puluhan organisasi kemasyarakatan (ormas) lain dan pelajar di Jember, GANN menggelar aksi menolak dan melawan narkoba di 2 tempat, Polres dan DPRD Jember pada Senin (13/6/2022).
34 ormas yang tergabung dalam aksi tersebut, menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya mengenai tuntutan agar Pemerintah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) soal narkoba. Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus peredaran narkoba di Jember.
Menurut Korlap Aksi, Linasrillah Nurus Subhi, pihaknya khawatir terhadap fenomena pengedaran sabu yang banyak terjadi di Jember. Kepolisian diharapkan bisa mengungkap kejahatan peredaran narkoba dan tidak hanya menangkap pengguna. Namun juga menindak tegas para pengedar dan bandarnya. Pihaknya juga ingin penanganan antara pengguna dan pengedar narkoba nantinya bisa dibedakan, karena pemakai juga bisa disebut sebagai korban. Sehingga, desakan penerbitan Perda tersebut tujuannya untuk menciptakan Jember bebas narkoba.
Aksi tersebut pun mendapat respon positif dari Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo. Ia menganggap aksi tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada kepolisian Jember. Hal itupun yang menjadi harapan pihaknya, dimana semua elemen masyarakat bisa saling bersinergi. Tujuannya untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Jember.
Sementara saat mendatangi Gedung DPRD Jember, perwakilan massa aksi menyampaikan petisi soal dukungan untuk menolak peredaran narkoba di Jember. Pihak DPRD Jember juga menerima para massa aksi tersebut. Bahkan, aspirasi soal penanganan narkoba juga langsung diteruskan ke DPR RI yang terwakilkan oleh Anggota DPR RI Dapil Jember – Lumajang, Charles Melkiyansyah melalui panggilan video.(ibl)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.