MENGABDI PULUHAN TAHUN, GTT/PTT DI RAMBIPUJI DAN PATRANG TERIMA SK DENGAN TANGIS HARU

MENGABDI PULUHAN TAHUN, GTT/PTT DI RAMBIPUJI DAN PATRANG TERIMA SK DENGAN TANGIS HARU

MENGABDI PULUHAN TAHUN, GTT/PTT DI RAMBIPUJI DAN PATRANG TERIMA SK DENGAN TANGIS HARU

Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kecamatan Patrang dan Rambipuji menerima Surat Keputusan (SK) pada Selasa (19/4/2022). SK yang dibagikan langsung oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto dalam kegiatan Jember Berbagi itu diwarnai tangis haru para GTT dan PTT.

Salah satu GTT, Luluk Nasibah mengaku terharu, karena untuk mendapatkan SK itu penuh perjuangan. Guru PAI asal SDN 3 Rambipuji itu baru mempunyai legalitas setelah 10 tahun mengabdi. Ia pun tidak bisa menahan tangis bahagia saat menerima SK dari Bupati Hendy. Selain Luluk, ada 395 GTT/PTT lain dari wilayah Kecamatan Patrang dan Rambipuji dengan masa pengabdian hingga puluhan tahun yang juga menerima SK dalam kegiatan tersebut.

Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyampaikan dengan adanya SK tersebut, tentunya bisa mengubah taraf hidup dan ekonomi para GTT/PTT. Harapannya, mereka bisa lebih semangat mengabdi demi kemajuan Kabupaten Jember.

Dalam kegiatan yang sama, Hendy juga membagikan sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga sekitar. Serta, menyediakan penjualan minyak goreng curah dengan harga sesuai HET Pemerintah.

Diketahui sebelumnya, dengan adanya SK tersebut, para GTT dan PTT mendapat standar hak pendapatan yang sama setiap bulan, yakni honor Rp 1,8 juta. Honor tersebut terpaut jauh dari rata-rata gaji mereka sebelumnya yang hanya berkisar sepertiga atau seperempatnya. Selain itu, mereka juga berhak mendapatkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rp 117.783, iuran BPJS ketenagakerjaan Rp 12.720, dan honorarium dibayarkan maksimal usia 60 tahun.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B