MENGEMIS DILARANG, JIKA INGIN MEMBANTU GUNAKAN LEMBAGA SOSIAL

MENGEMIS DILARANG, JIKA INGIN MEMBANTU GUNAKAN LEMBAGA SOSIAL

MENGEMIS DILARANG, JIKA INGIN MEMBANTU GUNAKAN LEMBAGA SOSIAL

Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang segala bentuk tindakan eksploitasi terhadap lansia untuk kegiatan mengemis baik secara offline maupun online. Langkah ini diambil menindaklanjuti maraknya fenomena lansia mengemis di media sosial (Medsos). SE tersebut ditandatangani Mensos Tri Rismaharini Senin (16/1/2023).

Kunwaziz, Sosiolog dari Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Sidiq Jember melihat, maraknya fenomena ngemis online karena munculnya berbagai aplikasi medsos yang memudahkan orang mendapatkan keinginannya.

Ia menuturkan, selain mudah digunakan dan menjangkau seluruh aspek kehidupan, medsos juga dapat diakses oleh siapapun serta mudah digunakan. Hal ini memicu perubahan sosial di masyarakat.

Menurutnya, mengemis sebagai fenomena sosial yang susah dihilangkan hingga hari ini. Karena mengemis merupakan bagian fenomena sosial yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Sebagai potret kondisi ekonomi itu sendiri, miskin adalah bagian dari kaya.

Selain itu, Waziz menuturkan pengemis juga merupakan sebuah profesi yang diturunkan dari generasi ke generasi. Sehingga bukan dianggap sebagai tindakan hina atau bahkan sudah lumrah bagi mereka.

Waziz menyampaikan, jika ingin membantu orang tidak mampu, bisa menyalurkan melalui lembaga-lembaga sosial pemerintah yang pertanggung jawabannya sudah jelas, seperti Baznas atau Lembaga lainnya. Yang kemudian didistribusikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, jika dilihat dari sisi kesehatan fenomena ngemis online dengan mandi air bercampur lumpur memungkinkan mengganggu kesehatan. Air kotor mengandung berbagai mikro organisme, limbah, bahan kimia, limbah organik, dan sebagainya.

Menurut Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dr. Netty Sukmawati SpKK, fenomena mandi lumpur bisa menimbulkan penyakit kulit hingga infeksi kulit. Apalagi dilakukan dalam jangka waktu lama. Pori-pori kulit akan terbuka dan kotoran tadi bisa menimbulkan alergi atau bahkan tidak berhenti pada masalah kulit.

dr Netty menjelaskan, bahaya yang disebabkan mikroorganisme terhadap kulit yakni gatal yang jika digaruk mengakibatkan luka yang memungkinkan kuman masuk. Selanjutnya akan timbul infeksi yang bisa bernanah, kemudian demam, bahkan bisa muncul pembesaran kelenjar getah bening.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B