MESKI TAK MASUK RPJMD, PEMKAB JEMBER SEGERA BENTUK DINAS DAMKAR

MESKI TAK MASUK RPJMD, PEMKAB JEMBER SEGERA BENTUK DINAS DAMKAR

MESKI TAK MASUK RPJMD, PEMKAB JEMBER SEGERA BENTUK DINAS DAMKAR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam waktu dekat akan segera meningkatkan status Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi Dinas. Hal itu disampaikan Bupati Jember, Hendy Siswanto, usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Jember pada Rabu (5/1/2022) dengan agenda Peraturan Daerah Susunan Organisasi Pemerintahan Kabupaten Jember.

Hendy mengaku, pembentukan Dinas baru tersebut tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun hal itu menurutnya tidak menjadi masalah, karena pembentukan Dinas Damkar merupakan perintah langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seluruh daerah di Indonesia diminta untuk membentuk Dinas Damkar dalam waktu kurang dari setahun.

Dinas Damkar ini nantinya dimungkinkan berada di luar pusat kota Jember. Hendy menyampaikan pertimbangannya juga terkait dengan tata kota Jember saat ini yang terlalu terpusat di tengah kota dan kurang berkembang ke pedesaan. Sehingga, pembangunan permukiman baru pun terkonsentrasi di tengah kota Jember.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B