MUDAHKAN AKSES LAYANAN PERADILAN, PN JEMBER LUNCURKAN SISTEM PTSP

MUDAHKAN AKSES LAYANAN PERADILAN, PN JEMBER LUNCURKAN SISTEM PTSP

MUDAHKAN AKSES LAYANAN PERADILAN, PN JEMBER LUNCURKAN SISTEM PTSP

Pengadilan Negeri (PN) Jember meresmikan ruang baru dan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa (28/6/2022). Peresmian dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung RI, Bambang Myanto serta dihadiri Bupati dan jajaran Forkopimda Jember.

Dari pantauan K Radio di lokasi, ruang layanan PTSP terletak di pintu utama gedung PN Jember. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan atau bertanya terkait masalah pengadilan. Termasuk bantuan hukum gratis bagi warga tidak mampu yang diberikan atas kerjasama PN Jember dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember.

Menurut Bambang, layanan PTSP serupa terdapat di seluruh PN di Indonesia dengan standar layanan tinggi dan gratis. Selain itu, akses bagi kalangan difabel ataupun mereka yang memiliki kebutuhan khusus juga diperhatikan.

Khusus di Jember, ada sejumlah layanan yang bisa didapatkan masyarakat. Di antaranya program Tilik Desa, hasil kerja sama PN dengan Pemkab Jember. Yakni berupa konsultasi atau layanan pengadilan berbasis daring atau video call bagi masyarakat di desa. Sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke gedung PN dan cukup mengakses dari kantor desa setempat.

Sementara itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyatakan dukungan Pemkab terhadap PTSP di PN Jember untuk memudahkan masyarakat. Terutama mereka yang berada di pelosok desa, bisa menghemat biaya perjalanan dengan pemanfaatan program Tilik Desa.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B