Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember berharap pihak kepolisian tidak di-intervensi oleh pihak atau organisasi manapun, dalam upaya menuntaskan kasus dugaan pencabulan dan pelecehan oleh Muhamad Fahim mawardi, pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 kepada santriwatinya. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Hukum dan HAM, MUI Jember Mohammad Kholili.
Kepada K Radio, Jumat (13/1/2023) Kholili mengatakan, kepolisian harus berani dalam menegakkan hukum. Jangan terpengaruh oleh tekanan-tekanan kelompok tertentu yang nantinya akan berpengaruh terhadap upaya penegakan keadilan.
Menurut Kholili, tak peduli siapapun atau memiliki latar belakang apapun, tidak ada yang boleh melakukan bentuk-bentuk pelecehan maupun kekerasan. Terlebih yang bersangkutan seorang tokoh agama atau kiai, yang seharusnya lebih bisa menjaga dan mengendalikan hawa nafsunya.
Kholili menambahkan, MUI Jember sempat mendengar adanya keluhan masyarakat yang menyampaikan adanya intervensi baik kepada pelapor yang tidak lain istri terlapor sendiri maupun santriwati. Seperti untuk mencabut laporan dugaan pelecehan, serta adanya desakan-desakan untuk meniadakan penegakan hukum.
Kholili berharap proses penegakan hukum harus tetap berjalan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor Yamini, membenarkan tentang adanya desakan- desakan ataupun intimidasi kepada kilennya untuk mencabut laporan.
Akan tetapi, Yamini menegaskan pihaknya tidak akan mencabut pelaporan tersebut. Ia juga menyampaikan banyaknya dukungan yang didapat dari berbagai pihak. Hal ini tentu sangat menguatkan kondisi psikis kliennya. (thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.