MUSIM HUJAN DATANG, SAMPAH KEMBALI MENUMPUK DI PANTAI PANCER

MUSIM HUJAN DATANG, SAMPAH KEMBALI MENUMPUK DI PANTAI PANCER

MUSIM HUJAN DATANG, SAMPAH KEMBALI MENUMPUK DI PANTAI PANCER

Tumpukan sampah memenuhi bibir Pantai Pancer, Kecamatan Puger hingga Rabu (26/1/2022). Tidak hanya merusak pemandangan, namun juga menyebabkan bau yang tidak sedap. Sampah itu terbawa aliran sungai dan akhirnya bermuara di Pantai Pancer. Fenomena itu bukan kali pertamanya, melainkan musiman. Parahnya, meskipun terjadi tiap tahun, sampah-sampah itu belum tertangani dengan baik dan dibiarkan hingga terbawa ke tengah laut saat pasang tinggi.

Salah satu pengunjung pantai Pancer, Puji Astuti, menyayangkan adanya tumpukan sampah tersebut. Ia mengaku tidak nyaman karena mengganggu pemandangan dan menimbulkan aroma tidak sedap. Ada berbagai sampah yang menumpuk, mulai dari sampah plastik, pakaian, hingga limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya), seperti popok dan pembalut.

Salah satu nelayan di Pantai Pancer membenarkan tumpukan sampah yang selalu datang setiap musim hujan. Sampah itu juga menganggu aktivitas nelayan, karena terkadang menyangkut di baling-baling kapal. Meskipun terjadi berulang, menurutnya belum ada penanganan dari pihak terkait sampai saat ini.

Dikonfirmasi terpisah, Penyuluh Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Jember, Nurul Hidayah kepada K Radio, menjelaskan penanganan sampah di Pantai Pancer itu tekendala anggaran. Menurutnya, anggaran yang ada di DLH Jember saat ini terbatas, hanya untuk yang sifatnya wajib dan rutin. Sehingga untuk mengangkut sampah di luar rute rutin seperti Pantai Pancer, butuh anggaran tambahan.

Sepengetahuan Nurul yang juga pegiat lingkungan di Jember, selama ini sampah yang menumpuk itu belum ditangani dengan baik dibiarkan kembali ke laut. Ia menekankan, mengangkut sampah yang menumpuk di pantai tidak menyelesaikan masalah, jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

Selain itu, Nurul menyebut hal yang paling penting adalah upaya pengurangan sampah. Namun, sampai saat ini Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah belum tuntas dibahas di tingkat Provinsi. Sehingga DLH Jember pun masih menunggu pengesahannya untuk menjalankan program-program terkait pengelolaan sampah. Terlebih, belum rampungnya tersebut membuat tidak adanya kejelasan tentang sanksi bagi masyarakat yang tidak tertib mengelola sampah.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B