Staf Pribadi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, yakni Andreu Misanta Pribadi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/2/2021). Ini dilakukan sebagai upaya pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih lobster di KKP.
Meski namanya tidak ada dalam daftar pemeriksaan Penyidik, rupanya Andreu dipanggil dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Andreu datang dengan menumpang mobil tahanan KPK dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. usai menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam, akhirnya tersangka Andreu keluar dari dalam gedung KPK.
Saat coba dikonfirmasi awak media, tersangka yang merupakan politisi PDIP ini mengaku dirinya hanya menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Penyidik. Namun, ia lupa berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan Penyidik. Ia hanya mengaku dicecar banyak pertanyaan.
Selain itu, tersangka Andreu menyampaikan klarifikasi sekaligus bantahan atas pemberitaan yang menyebut perusahaan miliknya ikut dalam eksport lobster. Ia memang membenarkan jika memiliki perusahaan, namun tidak pernah ikut berbisinis lobster di KKP. Bahkan, ia mengklaim bahwa perusahaannya tidak pernah iktu semua bisnis pengadaan di KKP.
Andreu menegaskan bahwa perusahaan yang ia miliki bergerak di bidang konstruksi dan bukan perikanan. Sehingga dirinya siap membuktikan di persidangan, serta akan mempertanggungjawabkan.
Sementara Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dimintai konfirmasinya seputar pemeriksaan tersangka Andreu, mengaku belum mendapatkan informasi dari Penyidik yang menangani kasus tersebut. Iapun belum bisa menyampaikan update kasus itu.(mrl)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.