Nasib malang dialami Septia Kurnia Rini, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jember yang terpaksa harus dipulangkan dari tempatnya bekerja karena menderita penyakit kulit misterius. Ia diduga menjadi korban malpraktik dari sebuah rumah sakit yang ada di Singapura.
Perempuan 38 tahun itu kini hanya bisa berbaring di tempat tidur rumahnya yang ada di Perumahan Taman Gading, dengan dirawat oleh suami dan keluarganya.
Septia mengaku sudah tiga tahun terakhir bekerja di sebuah keluarga di Singapura. Semula semua berjalan baik-baik saja.
Masalah mulai muncul pada September 2024. Saat itu ia mengaku muncul bisul di bagian selangkangan. Namun bisul itu tidak seperti biasanya. Bisul tanpa mata itu berwarna merah dan terasa amat nyeri.
Ia lantas memeriksakan diri ke sebuah klinik untuk kemudian dirujuk berobat ke rumah sakit, dengan diantar adik majikannya.
Septia kemudian menjalani operasi di rumah sakit tersebut. Setelah operasi, ia justru tidak sadarkan diri selama 9 hari.
Begitu bangun, Septia terkejut karena tangan dan kakinya dalam kondisi terikat. Ia juga mendapati tangan dan kakinya dalam kondisi menghitam seperti membusuk.
Septia mengaku tidak tahu penyakit apa yang diderita karena tidak diberi informasi apapun oleh pihak rumah sakit di Singapura.
Karena tidak kunjung sembuh, pada hari ke-13 Septia akhirnya dikirim ke Batam menggunakan kapal fery dengan diantar utusan majikannya. Di sana ia dirawat selama hampir satu bulan.
Karena merasa tak nyaman tanpa didampingi keluarga, Septia akhirnya memilih pulang ke Jember pada akhir Oktober 2024 dan dijemput oleh suaminya.
Saat ini perlahan, kulit menghitam yang ada di kaki tangan Septia berangsur berkurang. Jika sebelumnya hampir seluruh pergelangan tangan Septia menghitam, kini hanya tersisa di sebagian jari di tangan kanan dan kiri. Adapun kaki masih menghitam dan menurut Septia masih agak membusuk.
Kondisi Septia ini diketahui oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang juga Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding yang datang ke Jember untuk mengunjungi Septia di rumahnya.
Karding berjanji akan membantu pendampingan kesehatan Septia. Terkait dugaan malpraktik dari rumah sakit di Singapura, Karding enggan mengomentarinya.
Menurut Karding, Septia diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang atau TPPO karena berangkat kerja tanpa prosedur yang benar. Akibatnya pertanggungjawaban ketika terjadi masalah menjadi sulit.
Atas hal itu, Karding menghimbau masyarakat untuk waspada dan tidak tergiur Iming-iming kerja ke luar negeri tanpa prosedur yang benar. (adp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.