NEKAT BEROPERASI DI BULAN RAMADAN, POLISI GEREBEK TEMPAT KARAOKE DI JETOS

NEKAT BEROPERASI DI BULAN RAMADAN, POLISI GEREBEK TEMPAT KARAOKE DI JETOS

NEKAT BEROPERASI DI BULAN RAMADAN, POLISI GEREBEK TEMPAT KARAOKE DI JETOS

Rumah Karaoke Hexo yang berada di komplek Apartemen Jember Town Square (Jetos) Kecamatan Sumbersari, Jember digrebek Tim Kalong Satreskrim Polres Jember pada Minggu (2/4/23) malam. Penggrebekan dilakukan karena rumah karaoke tersebut nekat buka dan beroperasi di Bulan Ramadan dan tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Bupati Jember.

Kanit PPA Iptu Dyah Vitasari, Senin (3/4/23) mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya tempat karaoke yang masih buka di Bulan Ramadan. Bahkan suaranya sampai terdengar sampai di luar hingga menggnggu masyarakat.

Atas kondisi ini pihak kepolisian menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut dengan melakukan penggrebekan.

Hasilnya ada 6 orang yang berhasil diamankan polisi. Diantaranya, ada 5 orang perempuan yang diduga pengunjung, dan satu pria yang merupakan pemilik rumah karaoke Hexo Jember. Kemudian mereka dibawa ke Mapolres Jember untuk dilakukan pemeriksaan.

Kelima perempuan yang diamankan itu diketahui berinisial SSR (24), SN (27), YL (28), dan NN (26) yang berasal dari Kabupaten Bondowoso. Mereka diperiksa sebagai saksi lalu diizinkan pulang.

Sedangkan pemilik karaoke Hexo yang berinisial TST (40), warga Kecamatan Patrang, Jember, setelah melalui pemeriksaan ia dijatuhi sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring).

Vita berharap, selama Bulan Ramadan masyarakat dapat saling menghormati dan menjaga tolerensi agar semakin lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B