NEKAT CURI MOTOR, SEORANG PENGAMEN JALANAN DITANGKAP POLSEK BALUNG

NEKAT CURI MOTOR, SEORANG PENGAMEN JALANAN DITANGKAP POLSEK BALUNG

NEKAT CURI MOTOR, SEORANG PENGAMEN JALANAN DITANGKAP POLSEK BALUNG

Pria pengamen jalanan berinisial F-P, warga Desa Balung Lor, Kecamatan Balung ditangkap polisi. Ia diamankan Unit Reskrim Polsek Balung setelah diduga kuat mencuri motor milik seorang warga Desa Gumelar Kecamatan Balung.

Kapolsek Balung AKP Sunarto, saat dikonfirmasi Rabu (24/2/2021) menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Senin (22/2/2021) petang. Korban saat itu memarkir motor di depan warungnya dan tergesa-gesa hendak pergi ke musala untuk salat magrib. Iapun lupa untuk mencabut kunci motornya.

Sunarto melanjutkan, sepulangnya dari salat magrib berjamaah, korban mendapati motornya hilang. Anehnya, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terdapat alat musik tamtam dari bahan paralon. Ia curiga barang tersebut milik pelaku yang tertinggal dan langsung melapor ke Mapolsek Balung.

Menurut Sunarto, setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Balung mendapatkan informasi bahwa ada warga yang menawarkan motor dengan ciri-ciri mirip dengan motor korban. Setelah didatangi, ternyata benar motor itu merupakan curian milik korban.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor milik korban. Tersangka beserta barang buktinya langsung diamankan ke Mapolsek Balung. Saat dikembangkan, ternyata tersangka juga pernah mencuri motor di wilayah hukum Polsek Rambipuji. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B