NEKAT EDARKAN OKERBAYA YANG DIBELI DARI TOKO ONLINE, SEORANG PEMUDA SUKORAMBI TERANCAM PENJARA 5 TAHUN

NEKAT EDARKAN OKERBAYA YANG DIBELI DARI TOKO ONLINE, SEORANG PEMUDA SUKORAMBI TERANCAM PENJARA 5 TAHUN

NEKAT EDARKAN OKERBAYA YANG DIBELI DARI TOKO ONLINE, SEORANG PEMUDA SUKORAMBI TERANCAM PENJARA 5 TAHUN

Polsek sukorambi menangkap seorang pria berinisial A-D-S (25), yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis Trihexipinidil warna putih. Penangkapan terjadi sesaat setelah tersangka menerima kiriman paket yang dialamatkan ke rumahnya Dusun Krajan, Desa Sukorambi pada pada Sabtu (30/10/2022) sore.

Kapolsek Sukorambi, AKP Agus Yudi Kurniawan, saat dikonfirmasi K Radio pada Selasa (1/11/2022), menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Sebelumnya, polisi sudah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi yang akurat. Kemudian anggotanya segera mengamankan pelaku yang saat itu telah menerima kiriman paket di halaman rumahnya dan hendak masuk ke kediamannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan menurut Yudi, didapati 1 kaleng warna putih yang berisi obat keras berbahaya (okerbaya) jenis Trihexyphenidyl. Pelaku diduga membeli okerbaya itu melalui toko online untuk diedarkan kembali. Barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya di antaranya pil Trihexipinidil sejumlah 1.300 butir, 50 klip plastik kecil transparan, dan 1 ponsel warna hitam. Ada juga sebuah plastik warna hitam bertuliskan logo pengiriman salah satu ekspedisi dengan kode pengiriman serta nama pengirimnya.

Yudi melanjutkan, pengedaran okerbaya tersebut merupakan kali ketiga terjadi di wilayahnya sepanjang tahun ini dan masuk dalam kategori kasus besar. Selain itu, pihaknya terus melakukan pengembangan, termasuk mencari informasi penjual okerbaya di toko online tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 196 Subs Pasal 197 Undang Undang R.I.No.36 Tahun 2009 Jo pasal 60 angka 10 UU R.I No 11 th 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(ibl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B