NEKAT TIPU REKAN BISNIS BERAS HINGGA RP 100 JUTA, SEORANG IRT ASAL PAKUSARI DIAMANKAN POLISI

NEKAT TIPU REKAN BISNIS BERAS HINGGA RP 100 JUTA, SEORANG IRT ASAL PAKUSARI DIAMANKAN POLISI

NEKAT TIPU REKAN BISNIS BERAS HINGGA RP 100 JUTA, SEORANG IRT ASAL PAKUSARI DIAMANKAN POLISI

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Pakusari berinisial FT(42), diamankan Unit Reskrim Polsek Jenggawah karena diduga melakukan penipuan bisnis jual beli beras. Bahkan, kerugian yang ditimbulkan terhadap korbannya mencapai ratusan juta rupiah. Menurut Kapolsek Jenggawah, AKP Musofah, pada Rabu (21/12/2022), pelaku telah menipu korban E-M, warga Desa Patemon, Kecamatan Pakusari.

Musofah menjelaskan, penipuan tersebut terjadi secara bertahap sebanyak 6 kali, sejak 24 Maret – 7 Mei 2021 di Gudang beras UD Sarijaya Jenggawah. Modusnya, tersangka melakukan order beras kepada korban untuk dijual lagi, dengan kesepakatan pembayaran maksimal 15 hari setelah pengambilan. Tapi setelah terjadi transaksi selama 6 kali, sebagian uang setoran beras dipakai tersangka tanpa seizin korban. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta lebih.

Kasus itupun dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Jenggawah agar pelaku diproses sesuai hukum. Musofah melanjutkan, pihaknya kemudian melakukan upaya hukum penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya. Sampai saat ini, pelaku masih berada di Polsek Jenggawah untuk diproses lebih lanjut.

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B