NEKAT TRANSAKSI OKERBAYA DI MINI MARKET KALISAT, PEMUDA ASAL BONDOWOSO DICIDUK POLISI

NEKAT TRANSAKSI OKERBAYA DI MINI MARKET KALISAT, PEMUDA ASAL BONDOWOSO DICIDUK POLISI

NEKAT TRANSAKSI OKERBAYA DI MINI MARKET KALISAT, PEMUDA ASAL BONDOWOSO DICIDUK POLISI

Polsek Kalisat mengamankan seorang pemuda berinisial M-H (25), warga Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bindowoso, Kabupaten Bondowoso. Yang bersangkutan diduga mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil koplo di wilayah Kecamatan Kalisat, Jember. Terduga pelaku diamankan pada Sabtu (13/08/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. M-H diciduk saat hendak melakukan transaksi barang har tersebut di depan mini market jalan Desa Ajung, Kecamatan Kalisat

Dari rilis Humas Polres Jember pada Senin (15/8/2022), Kapolsek Kalisat, AKP Musofa, mengungkapkan awal mula penangkapan. Anggota Reskrim Polsek Kalisat sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan mini market Desa Ajung seringkali digunakan transaksi okerbaya jenis pil dobel L. Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan pengintaian. Benar saja, pengedar pil dobel L tersebut langsung diamankan sesaat akan bertransaksi. M-H saat itu tidak bisa mengelak setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa pil dobel L.

Musofa merinci, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 14 klip okerbaya. Tiap klipnya berisi 7 butir obat warna putih berlogo “Y” jenis Trihexyphenidyl dengan jumlah total sebanyak 98 butir. Selain itu, ada juga uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 20.000 dan sebuah tas hitam. M-H beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Kalisat untuk diproses lebih lanjut.(dna)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B