NEKAT TRANSAKSI SABU-SABU DI RUMAHNYA, 1 WARGA PUGER WETAN DIRINGKUS POLISI

NEKAT TRANSAKSI SABU-SABU DI RUMAHNYA, 1 WARGA PUGER WETAN DIRINGKUS POLISI

NEKAT TRANSAKSI SABU-SABU DI RUMAHNYA, 1 WARGA PUGER WETAN DIRINGKUS POLISI

Tim Sadeng Polsek Puger kembali mengamankan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini adalah pria berinisial A-M (39), warga Dusun Mandaran, Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger.

Menurut Kapolsek Puger, AKP Eko Teguh Basuki pada Sabtu (28/5/2022), pelaku diringkus dirumahnya saat menunggu pembeli. Sebelumnya, pemesan sabu-sabu sudah diamankan terlebih dahulu. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan beberapa barang bukti sabu-sabu yang sudah dikemas dan siap jual.

Eko merinci, ada 2 klip plastik berisi sabu-sabu golongan 1 masing-masing seberat 0,66 gram dan 0,96 gram. Selain itu, uang hasil penjualan sebesar Rp 88.000, 8 bungkus klip ukuran kecil, skrop kecil, handphone, bong (alat sabu), korek dan peralatan nyabu lainnya. Pelaku pun tidak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Eko menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang Narkotika dan UU nomor 8 tahun 1981. Ancamannya di atas 10 tahun atau maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp 800 juta.

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B