OJK: 2.713 NASABAH KREDIT TERDAMPAK APG GUNUNG SEMERU, PINJAMAN TOTAL RP 102,506 MILIAR

OJK: 2.713 NASABAH KREDIT TERDAMPAK APG GUNUNG SEMERU, PINJAMAN TOTAL RP 102,506 MILIAR

OJK: 2.713 NASABAH KREDIT TERDAMPAK APG GUNUNG SEMERU, PINJAMAN TOTAL RP 102,506 MILIAR

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 2.713 nasabah peminjam (debitur) terdampak Awan Panas Guguran (APG) gunung Semeru di Lumajang. Mereka merupakan nasabah dari 3 bank umum dan 6 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di wilayah sekitar gunung Semeru. Total dana debet atau yang dipinjam mencapai Rp 102,506 miliar.

Saat dikonfirmasi K Radio pada Senin (6/12/2021) malam, Pelaksana Harian (Plh) Kepala OJK Jember, Zulkifli, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebagian besar di antaranya merupakan nasabah kredit pertanian. Selain itu, sejumlah kantor bank dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sekitar wilayah terdampak APG, masih beroperasi secara normal.

Terkait rekomendasi keringanan untuk para nasabah, OJK menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan pihak bank dan LJK masing-masing. Menurut Zulkifli, pihak bank dan LJK yang akan melakukan penilaian (assessment) tentang perlu tidaknya nasabah kredit diberikan keringanan atau restrukturisasi.

Zulkifli menyebut, OJK hanya memberikan regulasi yang memungkinkan dijadikan landasan hukum bagi bank dan LJK dalam memberikan restrukturisasi kepada nasabah. Tujuannya agar usahanya bisa kembali bangkit pasca APG gunung Semeru. Namun, restrukturisasi yang dilakukan dalam kasus ini adalah restrukturisasi reguler. Hal itu berbeda dengan restrukturisasi pada awal pandemi yang disubsidi oleh pemerintah pusat.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B