Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember (GRJ), Senin (21/12/2020) siang, menyegel kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Ini merupakan buntut dari persoalan dugaan intimidasi yang dilakukan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jember kepada Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief.
Koordinator GRJ, Kustiono Musri menjelaskan, beberapa aparat kejaksaan di Jember terlibat dalam ranah politik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Fakta ini terungkap berdasarkan pengakuan Muqit. Pada Senin pekan lalu, Muqit diminta datang ke kantor Kejari Jember oleh Bupati Faida dengan alasan untuk berkonsultasi hukum. Ternyata Muqit dihadirkan untuk diintimidasi perihal kebijakan pengembalian Kedudukan dan Susunan Organisasi Tata Kerja (KSOTK) 2016 yang dilakukan saat menjadi Plt Bupati Jember.
Menurut Kustiono, kala itu Muqit ditakut-takuti dengan ancaman jeratan pidana atas kebijakan yang telah diambil. Pihak yang terlibat dalam intimidasi Muqit, di antaranya Kasi Datun Kejari Jember dan beberapa pejabat Pemkab Jember yang turut dimutasi usai pengembalian KSOTK 2016.
Kustiono melanjutkan, selain karena adanya aksi intimidasi yang dilakukan aparat adhyaksa ini, pihaknya juga kecewa karena Kejari Jember beberapa kali melakukan kebohongan publik. Puncaknya, sebelum Muqit angkat bicara soal intimidasi tersebut, Kasi Datun Kejari Jember mengungkap kepada media bahwa pertemuannya dengan beberapa pejabat Pemkab Jember, Bupati, dan Wakil Bupati dalam rangka konsultasi aset Pemkab Jember.
Usai dari Kejari Jember, massa yang terdiri puluhan orang itu melanjutkan aksinya ke Rektorat Universitas Jember. Karena pada saat kejadian intimidasi Muqit di Kejari Jember, ada salah satu Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember yang mendampingi Faida.
Kustiono menilai, tak sepantasnya seorang akademisi melakukan hal tersebut. Unej yang selama ini cenderung diam atas situasi Jember, tiba-tiba muncul seolah membela Faida. Jika dibiarkan, ia menganggap akan menghancurkan marwah Perguruan Tinggi Negeri itu. Sehingga ia dan kawan-kawannya mendesak jajaran pengambil kebijakan di Unej agar segera menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.(don)