OPERASI SEMERU SAMPAI 26 JUNI 2022, KAPOLRES JEMBER MINTA ANGGOTANYA HINDARI PUNGLI DAN TAK AROGAN

OPERASI SEMERU SAMPAI 26 JUNI 2022, KAPOLRES JEMBER MINTA ANGGOTANYA HINDARI PUNGLI DAN TAK AROGAN

OPERASI SEMERU SAMPAI 26 JUNI 2022, KAPOLRES JEMBER MINTA ANGGOTANYA HINDARI PUNGLI DAN TAK AROGAN

Penegakan disiplin lalu lintas menjadi perhatian khusus berbagai pihak terkait. Berdasarkan data, kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu pembunuh terbesar di Indonesia. Masyarakat diimbau meningkatkan ketaatan terhadap aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan saat berkendara. Sementara upaya dari jajaran kepolisian di seluruh Jawa Timur yakni dengan menggelar Operasi Patuh Semeru 2022. Dalam apel gelar pasukan yang dilakukan pada Senin (13/6/2022) di Mapolres Jember, Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2022 digelar selama 14 hari. Yakni mulai dari 13 – 26 Juni mendatang.

Mengutip amanat dari Kapolda Jatim, Hery menyebut sejumlah alasan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2022. Salah satunya terkait tren peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Berdasarkan analisis dan evaluasi Ditlantas Polda Jatim, pada Januari hingga Mei 2022, terjadi peningkatan kasus kecelakaan dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya. Peningkatannya sebesar 36 persen, dengan kasus kecelakaan yang menonjol melibatkan bus Pariwisata dengan korban jiwa mencapai 16 orang. Selain itu, pada jangka waktu tersebut, kasus pelanggaran lalu lintas juga meningkat hingga 27 persen.

Oleh Karena itu, ada 8 poin utama yang menjadi sasaran selama operasi. Mulai dari berkendara melebihi batas kecepatan; melawan arus lalu lintas; berkendara di bawah pengaruh alkohol; tidak menggunakan helm SNI; tidak menggunakan sabuk pengaman; bermain smartphone saat berkendara; pengendara di bawah umur dan tidak punya SIM; serta pengendara motor yang berboncengan melebihi kapasitas atau berboncengan melebihi 1 orang.

Selain itu, polisi juga mengimbangi penindakan lalu lintas dengan pengembangan e-Tilang dan mobil Incar. Teknologi tersebut memungkinkan pelanggar lalu lintas bisa ditilang tanpa harus dihentikan secara manual. Penindakan dilakukan dengan mobil khusus yang bisa merekam video pelanggaran lalu lintas dalam radius tertentu. Di sisi lain, Hery juga meminta seluruh anggotanya untuk menghindari praktek pungli dan tidak bertindak arogan saat bertugas.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B