P3M POLIJE SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT, PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG PERIZINAN DAN SOSIAL DAPAT PREDIKAT B

P3M POLIJE SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT, PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG PERIZINAN DAN SOSIAL DAPAT PREDIKAT B

P3M POLIJE SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT, PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG PERIZINAN DAN SOSIAL DAPAT PREDIKAT B

Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Jember (Polije) telah menerbitkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Jember terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Survei itu bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jember. Ada 2 bidang yang menjadi fokus dalam penelitian tersebut, yakni perizinan dan sosial.

Ketua Tim Penelitian, Dhanang Eka Putra, kepada K Radio, Senin (29/11/2021) menjelaskan bahwa pihaknya melakukan survei dalam periode Agustus – Oktober 2021. Responden dipilih dari masyarakat yang memanfaatkan layanan di Dinas tertentu. Untuk bidang perizinan, timnya menyasar populasi yang dilayani Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Jember. Sementara untuk bidang sosial adalah mereka yang dilayani Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember.

Dhanang mengungkapkan, pihaknya melakukan kajian dengan berpedoman pada  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN & RB) nomor 17 tahun 2017. Ada 9 unsur SKM, yakni Persyaratan; Sistem, Mekanisme, dan Prosedur; Waktu Penyelesaian; Biaya/Tarif; Produk Spesifikasi jenis pelayanan; Kompetensi pelaksana; Perilaku pelaksana; Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan; dan Sarana dan Prasarana.

Dari 9 unsur SKM tersebut menurut Dhanang, kedua bidang memiliki indeks dengan kategori B. Artinya, masyarakat menilai bahwa kualitas pelayanan di bidang perizinan dan sosial sudah baik. Lebih rinci, nilai indeks kepuasan masyarakat yaitu 80,56 untuk bidang perizinan dan 85,6 untuk bidang sosial. Meski demikian, pihaknya memiliki beberapa catatan sebagai rekomendasi bagi instansi terkait untuk dapat meningkatkan pelayanan di masyarakat.

Dhanang menyebut, potensi utama yang perlu ditingkatkan pada tahun 2022 untuk bidang perizinan, terkait sarana dan prasarana gedung. Kemudian perlu adanya sosialisasi yang lebih masif serta jika memungkinkan adanya PIC untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat. Serta pelatihan bagi para petugas pelayanan agar dapat lebih optimal dan kompeten. Untuk bidang sosial, salah satunya terkait banyaknya masyarakat yang merasa masuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), namun belum mendapatkan perhatian dari Dinsos Jember. Hal itu dapat dimaklumi karena adanya keterbatasan dari pihak Pemkab Jember.

SKM menurut Dhanang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Maka, perlu dilaksanakan secara berkala. Setidaknya setahun sekali atau jika memungkinkan bisa lebih sebagai bahan evaluasi.(dna)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B