PASCA DIPERIKSA HAMPIR 3 JAM, KOMISARIS PT RPI DANING SARASWATI DIBAWA PERGI DENGAN PENYIDIK

PASCA DIPERIKSA HAMPIR 3 JAM, KOMISARIS PT RPI DANING SARASWATI DIBAWA PERGI DENGAN PENYIDIK

PASCA DIPERIKSA HAMPIR 3 JAM, KOMISARIS PT RPI DANING SARASWATI DIBAWA PERGI DENGAN PENYIDIK

Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati, Selasa (19/1/2021) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 3 jam. Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial tahun 2020.

Sarasawati diperiksa sebagai saksi. Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB bersama sejumlah penasehat hukumnya. Usai diperiksa, ia dibawa keluar oleh penyidik KPK menuju area belakang Gedung KPK.

Saat dikonfirmasi awak media, Saraswati tampak enggan berkomentar dan hanya menundukkan kepalanya. Ia berjalan mengikuti seorang penyidik. Ia tampak sempat berbincang-bincang dengan penyidik dan penasehat hukumnya. Kemudian, penyidik memintanya masuk ke dalam mobil operasional dan langsung meninggalkan KPK.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa pihaknya memeriksa sejumlah saksi, termasuk Saraswati hingga Selasa petang. Pemeriksaan itu terkait pengembangan penyidikan kasus pengadaan bansos di Kemensos atas tersangka Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan.

Menurut Fikri, penyidik membawa Saraswati ke sebuah lokasi untuk mengambil sejumlah barang bukti dokumen. Hal itu untuk memproses pemeriksaan dan mengonfirmasi beberapa dokumen. Namun ia belum dapat menyampaikan lokasi yang dimaksud serta jenis dokumen yang diamankan. Ia berjanji akan menyampaikan secara detail usai pemeriksaan Saraswati rampung dan proses penyitaan dokumen selesai.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B