Universitas Jember (UNEJ) akan memperkuat layanan konseling bagi mahasiswa. Dengan cara mensosialisasikan keberadaan Pusat Layanan Konseling dan Disabilitas yang berada di bawah Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP).
Memperkuat layanan konseling di tingkat fakultas dengan menyesuaikan karakteristik tiap fakultas. Serta mendorong mahasiswa yang memiliki problem kesehatan mental untuk berani mencari bantuan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Fendi Setyawan, Selasa (24/12/24) kala memberikan keterangan pada konferensi pers terkait peristiwa meninggalnya mahasiswa Program Studi Sosiologi FISIP.
Pihaknya menegaskan, UNEJ sudah memiliki Pusat Layanan Konseling dan Disabilitas yang berada di bawah LPMPP, namun memang belum banyak mahasiswa yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
Karena itu dirinya mendorong mahasiswa yang memiliki problem kesehatan mental maupun kesulitan belajar untuk mau berkonsultasi. Dosen di Fakultas Hukum ini juga akan mendorong dosen wali untuk lebih peduli dan peka kepada bimbingannya.
Bentuk pencegahan terhadap beragam potensi kekerasan yang dikhawatirkan menjadi penyebab problem kesehatan mental di lingkungan kampus juga sudah dilakukan.
Wujudnya dengan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), yang bertransformasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Berdasarkan Permendikbudristek nomor 55 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi keluarga besar Universitas Jember, agar lebih peduli kepada sesama dan saling membantu, agar tercipta lingkungan kampus yang aman, nyaman dan sehat.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.