Keberadaaan pedagang pasar yang menggunakan badan jalan untuk berjualan kerap dikeluhkan pengguna jalan. Terlebih Ketika aktivitas berjualan mereka dilakukan di jam-jam padat. Salah satunya seperti yang terjadi di Pasar Kepatihan Jember. Banyak pedagang menggelar dagangan mereka di badan jalan hingga jam 7 pagi.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Erwin Prasetyo Kamis (26/1/23) menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan keberadaan pedagang tidak mengganggu arus lalu lintas. Pertama, Dishub bekerjasama dengan OPD terkait memberikan edukasi ke para pedagang agar tidak menggunakan ruas jalan secara berlebihan. Kedua Dishub juga berupaya mengatur waktu para pedagang berjualan.
Menurut Erwin, beberapa waktu terakhir pihaknya mendapat masukan dari masyarakat tentang masih adanya pedagang yang berjualan di badan jalan lebih dari jam 6 pagi. Terkait hal ini Dishub akan segera menindaklanjuti dengan kembali mengingatkan dan menghimbau kepatuhan dari para pedagang untuk mengikuti ketentuan sebagaimana mestinya.
Dishub juga berkolaborasi dengan Satlantas Polres Jember untuk melakukan pengaturan dan pengawasan rutin setiap hari di pagi hari. Khususnya di ruas jalan yang di tempat tersebut ada pasar tradisionalnya.
Ia menyarankan, jika ingin berdagang alangkah baiknya dilakukan di dalam pasar. Erwin juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang untuk mengikuti peraturan yang ada dan tidak melebihi batasan waktu dan area dalam kegiatan berdagang. Hal tersebut untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti laka lantas.(put)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.