Pelantikan Kepala Daerah terpilih di Pilkada Jawa Timur (Jatim) resmi ditunda. Ini disampaikan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jatim, Jempin Marbun, Selasa (16/2/2021). Sehingga, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih juga dipastikan tertunda.
Menurut Jempin, keputusan mengenai penundaan itu disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penundaan pelantikan Kepala Daerah terpilih dilakukan sambil menunggu putusan sela pengaduan sengketa Pilkada di Makamah Konstitusi (MK). Ada 3 daerah yang sedang menjalani sengketa di MK, dari total 19 daerah yang menggelar Pilkada di Jatim. 3 Kabupaten/Kota tersebut adalah Banyuwangi, Lamongan dan Surabaya.
Agar tidak terjadi kekosongan jabatan, menurut Jempin, masing-masing daerah penyelenggara Pilkada 2020 akan diisi Pelaksana Harian (Plh) dengan menunjuk Sekretaris Darerah(Sekda). Plh tersebut nantinya bertugas untuk menjalankan kerja-kerja birokrasi. Namun, kewenangan dari Plh hanya berurusan pada kegiatan wajib dan rutin. Plh tidak bisa mengeluarkan kebijakan dan masa jabatannya hanya 7 hari saja.
Sementara, terkait penunjukan Plh, Jempin menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan di Pemprov Jatim. Ia berjanji, surat Plh Bupati akan segera dikirimkan ke masing-masing Kabupaten/Kota.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.