PELEBURAN DP3AKB DITOLAK OMS, KHAWATIR PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK TERPINGGIRKAN

PELEBURAN DP3AKB DITOLAK OMS, KHAWATIR PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK TERPINGGIRKAN

PELEBURAN DP3AKB DITOLAK OMS, KHAWATIR PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK TERPINGGIRKAN

Penolakan terhadap peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) disuarakan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam rapat dengar pendapat Bapemperda, Selasa (18/3/25). 

DP3AKB akan dilebur dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Hal ini merupakan bagian dari rancangan Perda Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Jember Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Koordinator OMS, Sri Sulistyani mengatakan, terdapat perbedaan core isu antara DP3AKB dan Dinas Sosial dalam pendekatan isu perempuan dan anak. 
Dengan pendekatan sosial, dirinya khawatir nantinya apapun kasusnya solusinya adalah dengan diberikan sembako murah. 

Menurutnya, hal itu pernah terjadi di Jember sebelum terbentuknya DP3AKB. Ia menyampaikan harus ada layanan terintegrasi bagi perempuan baik untuk pemberdayaan maupun perlindungan. 

Sementara, menurut Kabag Organisasi Pemkab Jember, Agustin Eka Wahyuni, bahwa peleburan Dinas akan mengefisiensi anggaran yang dapat diarahkan pada kepentingan perempuan dan anak.

Ia menjelaskan tidak akan ada perubahan bidang-bidang yang ada termasuk UPT yang sebelumnya dibawah DP3AKB. Hanya saja selanjutnya akan melekat pada Dinas Sosial.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B