PEMBAYARAN PAJAK REKLAME DINILAI TIDAK EFEKTIF, BAPENDA JEMBER LAKUKAN PEMBENAHAN

PEMBAYARAN PAJAK REKLAME DINILAI TIDAK EFEKTIF, BAPENDA JEMBER LAKUKAN PEMBENAHAN

PEMBAYARAN PAJAK REKLAME DINILAI TIDAK EFEKTIF, BAPENDA JEMBER LAKUKAN PEMBENAHAN

Pembayaran pajak reklame di Kabupaten Jember banyak mendapat sorotan dan dikeluhkan wajib pajak, diantaranya karena dinilai tidak efektif dan menyulitkan. Salah satunya seperti yang disampaikan, Totok, wajib pajak Jember kepada K Radio Rabu (7/2/24).

Menurutnya, pembayaran pajak reklame memakan waktu terlalu lama, bahkan sampai antri tiga kali. Hal tersebut sangat ia sayangkan, karena dengan adanya PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) seharusnya memudahkan pembayaran, namun faktanya justru sebaliknya.

Menanggapi hal ini, Hendra Suryadi, Kabid Bidang Perencanaan dan Pembangunan Daerah Bapenda Jember, menyampaikan, hal tersebut seharusnya tidak terjadi. Namun demikian pihaknya akan melakukan perbaikan dari sisi manajemen maupun dari tata kelola.

Pihaknya juga sudah berkali-kali melakukan koordinasi dengan OPD terkait seperti PTSP, hasilnya memang ada kendala terkait reklame. Sehingga perlu pengaturan ulang mengenai pembayaran pajak dan proses perizinan reklame.

Adapun untuk mekanismenya, Bapenda hanya melayani pembayaran pajak. Dan untuk pembayaran pajak reklame terbagi menjadi dua jenis. Pertama, reklame yang sifatnya permanen atau masa pemakaian tahunan. Dan kedua, reklame yang sifatnya harian. Jika sudah terdata di Bapenda maka tagihan pembayarannya akan langsung terkirim ke wajib pajak dan pihaknya akan berkoordinasi dengan PTSP untuk memangkas waktu terkait pembayaran yang sampai antri berhari-hari.

Ia juga menyarankan agar para wajib pajak mengecek ulang saat jatuh tempo pada SKPD. Jika jatuh tempo terlewat dan kesalahan pada petugas maka pada wajib pajak dapat mengajukan penghapusan denda. (raf)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B