PT Pertamina memberlakukan kebijakan pembelian Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina sejak 1 Juli lalu. Namun, karena kondisi yang belum memungkinkan, kebijakan tersebut baru mulai diterapkan 1 September di Jember. Itupun masih bertahap, dikhususkan bagi kendaraan roda empat. Salah satu SPBU di Jember yang sudah mulai menerapkan sistem wajib subsidi tepat, yakni unit Gebang, Kecamatan Patrang. Langkah itu bertujuan agar penyaluran Bahan Bakar (BBM) subsidi sesuai dengan segmen yang diatur oleh Pemerintah.
Pengawas SPBU Gebang, Muhammad Taufik, kepada K Radio, membenarkan bahwa pihaknya mulai menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap. Jika ada beberapa konsumen yg belum mendaftar atau belum mengerti tentang aplikasi MyPertamina, pihaknya akan memberikan edukasi. Mereka yang belum terdaftar, akan didata oleh SPBU Gebang dengan memasukkan nopol, sehingga data tetap terekam di Pertamina. Pihaknya sudah memasang beberapa rambu mengenai subsidi tepat. Saat ini, ia tidak akan memaksa setiap konsumen harus terdaftar di aplikasi, namun mulai membiasakan melalui edukasi agar konsumen semakin paham.
Terkait kekhawatiran masyarakat dalam penggunaan ponsel di SPBU, menurut Taufik, hal itu sebenarnya sudah dibahas Pertamina pusat. Memang ada area yang berpotensi menyebabkan bahaya kebakaran, dan masyarakat tetap dilarang menggunakan ponsel. Namun, ada juga area aman yang telah ditetapkan batas dan acuannya. Untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat, pihaknya telah memasangi rambu titik aman.(ibl)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.