Hubungan antara Pemkab Jember dengan grup Imasco kembali memanas. Pada Rabu (11/05), perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan di kawasan Grenden Puger itu diduga memasang portal secara sepihak di areal milik Pemkab Jember. hal ini diungkapkan Sekda Jember, Mifano melalui sebuah foto yang dikirim kepada awak media.
Menurut Mirfano, pemasangan itu ilegal karena dilakukan secara sepihak oleh Imasco tanpa meminta izin terlebih dulu kepada pemkab. Karena itu, Imasco diminta untuk segera membuka agar tidak mengganggu lalu lintas masyarakat.
Selain itu, paa Kamis (12/05), Pemkab Jember akan mengirim surat kepada Imasco. Isinya mengingatkan bahwa perusahaan tersebut harus berkoordinasi atau meminta izin dulu kepada pemkab jika ingin membangun infrastruktur seperti jalan atau papan peringatan. Sebab, kawasan tersebut diklaim berstatus sertifikat Hak Pakai Pemkab sejak tahun 2013.
Pemkab memberi deadline 1x24 jam sejak dikirimnya surat, agar PT Imasco membuka portal. Jika tidak, maka Pemkab akan melaporkan perusahaan tersebut kepada polisi.
Selain itu, Pemkab Jember juga menduga, Imasco melakukan aktivitas pertambangan diluar kawasan izin usaha produksi (IUP) yang dimiliki. Untuk itu, pekan depan, Pemkab Jember juga akan memanggil PT Imasco. (adp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.