PEMKAB JEMBER DEKLARASI STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

PEMKAB JEMBER DEKLARASI STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

PEMKAB JEMBER DEKLARASI STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) mendeklarasikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Acara itu berlangsung di atrium Lippo Plaza, Selasa (30/11/2021).

Ketua Tim Penggerak PKK Jember, Kasih Fajarin hadir langsung dan menandatangani deklarasi bersama perwakilan DP3AKB Jawa Timur, DP3AKB Pemkab Jember, dan instansi terkait. Pihaknya berkomitmen mencegah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Termasuk mencegah pernikahan dini yang berpotensi adanya KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Kepala Seksi Pengarusutamaan Gender DP3AKB Jember, Siti Nurul Qomariah, mengatakan kegiatan Puspa sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000. Dalam Inpres tentang Pengarustamaan Gender itu, salah satu komponennya yaitu partisipasi.

Nurul menjelaskan, dalam mencapai target keadilan dan kesetaraan bagi semua masyarakat, membutuhkan keterlibatan 5 unsur terkait. Di antaranya pemerintah, akademisi, media, dunia usaha dan masyarakat. Dengan sinergitas itu, Jember diharapkan dapat lebih optimal dalam pengarusutamaan gender. Termasuk pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, serta target penghapusan kekerasan terhadap perempuan bisa tercapai.

DP3AKB Jember juga melakukan langkah 4 pilar dalam pencegahan kekerasan di Jember. Mulai dari kegiatan promotif dengan sosialisasi ke kecamatan. Kemudian, kegiatan preventif untuk mencegah terjadinya pernikahan dini yang besar risikonya terhadap KDRT. Selain itu, ada pula langkah kuratif penanganan masalah jika terjadi kasus. Hingga langkah rehabilitatif bersama OPD terkait untuk mengentaskan trauma masyarakat yang menjadi penyintas.

Sementara, Ketua Puspa Jember, Rizki Nurhaini, menyampaikan ada peningkatan partisipasi perempuan dalam pembuatan kebijakan. Namun, hal itu tidak sampai ke masyarakat desa atau rural. Ia menilai, partisipasi perempuan dalam musyawaran perencanaan pembangunan (musrenbang) di desa masih minim. Dalam pembuatan kebijakan, usulan dari kaum perempuan juga tidak banyak dilibatkan, karena dianggap belum punya kapasitas. Ia menilai, perlu adanya peningkatan kapasitas perempuan agar nantinya mampu berkontribusi dalam usulan pembuatan kebijakan.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B