Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) se-Jember. Menurut Bupati Jember, Hendy Siswanto, honor bulanan juga diusahakan akan naik 3 kali lipat. Hal itu disampaikannya di sela-sela penyerahan SK untuk para GTT/PTT se-Kecamatan Balung dan sekitarnya pada Jumat (15/4/2022).
Hendy menyebut, pemberian THR ini sebagai berkah bulan Ramadan. Ia terharu dengan dedikasi para GTT/PTT yang sebagian di antaranya sudah mengabdi hingga belasan tahun. Pemkab Jember selanjutnya akan mengupayakan perlindungan bagi GTT/ PTT melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung Pemkab Jember.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember, Sukowinarno, menjelaskan total ada 4.715 GTT/PTT yang sudah tuntas mendapatkan SK dari Bupati. Besaran THR GTT/PTT adalah 1 kali gaji atau honor. Mereka tiap bulan mendapatkan honor antara Rp 1,2 – 2,2 juta sesuai masa pengabdiannya. Selanjutnya, untuk proses pencairan THR, akan diupayakan dalam beberapa hari ke depan.(adp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.