PEMKAB JEMBER: TIDAK MAMPU JIKA HARUS MENGELOLA OPERASIONAL BANDARA SECARA MANDIRI

PEMKAB JEMBER: TIDAK MAMPU JIKA HARUS MENGELOLA OPERASIONAL BANDARA SECARA MANDIRI

PEMKAB JEMBER: TIDAK MAMPU JIKA HARUS MENGELOLA OPERASIONAL BANDARA SECARA MANDIRI

Status Bandara Notohadinegoro Jember adalah Operasional setelah mendapat ijin dan lisensi resmi dari Kemenhub. Status ini mengharuskan bandara terus beroperasi baik ada maupun tidak ada pesawat. Sehingga Pemkab melakukan berbagai upaya untuk menghidupkan bandara dengan menjalin perjanjian kerjasama dengan pihak luar.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Pemkab Jember, Ratno C. Sembodo, Senin (13/3/23) saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Jember. Ratno mengatakan, satu-satunya bandara perintis di Indonesia yang dikelola Pemkab adalah di Jember.

Sebenarnya, kata Ratno, dari sisi keuangan Pemkab tidak mampu mengelola operasional bandara. Untuk itu Pemkab mencoba berbagai cara, salah satunya MoU dengan PT Amaya Alam Semesta (PT ASS), dan ternyata hasilnya masih belum memuaskan.

Pemerintah pusat, lanjut Ratno, memberikan subsidi dari APBN untuk program nasional operasional bandara perintis. Namun itu diperuntukan bagi daerah dengan kategori 3T (Tertinggal, Terpencil, Terluar) untuk memajukan perekonomian. Sedangkan Jember tidak masuk kategori 3T tersebut.

Lebih lanjut Ratno menjelaskan, selama ini bandara perintis di Indonesia dikelola di bawah naungan PT Angkasa Pura, sehingga tetap bisa berjalan meski tanpa adanya profit. Karena ada subsidi silang dari bandara lainnya.

Ratno menandaskan, polemik bandara,  di satu sisi penting untuk membuka akses dengan wilayah lain dalam mengembangkan dan membangun perekonomian. Namun Pemkab juga tidak mampu mengelola operasional secara mandiri.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B