Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (25/1/2021) melakukan pemanggilan kepada sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Jember. Tujuannya untuk membahas persoalan ketiadaan anggaran wajib, rutin dan mengikat di Pemkab Jember. Ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim.
Halim mengatakan, ketiadaan anggaran di Pemkab Jember, sangat berimbas pada pelayanan publik. Ditambah lagi, banyak persoalan gaji pegawai yang belum terbayarkan sampai saat ini.
Menurut Halim, langkah dari Pemprov tersebut merupakan hal yang baik dan diharapkan ada solusi. Sehingga persoalan anggaran di Jember bisa selesai. Padahal seharusnya, saat ini Jember bisa menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), jika mengikuti rekomendasi Pemprov Jatim.
Halim menambahkan, Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2021, akan diselesaikan bersama Bupati terpilih nantinya.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.