PEMPROV JATIM SEGERA BONGKAR 7 RUKO DI ATAS KALI JOMPO, BUPATI JEMBER PASTIKAN TAK ADA PENOLAKAN

PEMPROV JATIM SEGERA BONGKAR 7 RUKO DI ATAS KALI JOMPO, BUPATI JEMBER PASTIKAN TAK ADA PENOLAKAN

PEMPROV JATIM SEGERA BONGKAR 7 RUKO DI ATAS KALI JOMPO, BUPATI JEMBER PASTIKAN TAK ADA PENOLAKAN

Rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Angin (PU SDA) Provinsi Jawa Timur digelar Jumat (1/6/2022). Rakor di Pendopo Wahyawibagraha Jember itu untuk membahas persiapan pembongkaran ruko yang berdiri di atas Kali Jompo, jalan Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates.

Ada 7 bangunan ruko yang bakal dibongkar, yang mana letaknya berada persis di atas Kali Jompo. Bupati Jember, Hendy Siswanto, menjelaskan jika merujuk pada aturan, sebenarnya tidak diizinkan ada bangunan permanen di jalur utama sungai. Karena hal itu akan menimbulkan dampak, seperti terjadinya penyempitan sungai hingga risiko banjir ketika volume air meluap.

Menurut Hendy, melihat kondisi bangunan dan wilayah sekitar Kali Jompo saat ini, perlu dilakukan pembongkaran karena berisiko membahayakan. Hal itu juga bertujuan untuk mengurangi beban jembatan di atas sungai agar tidak sampai terjadi ambles.

Hendy menegaskan, secara legalitas ruko-ruko tersebut merupakan aset milik Pemkab Jember. Dirinya juga menjamin tidak akan ada penolakan dari penghuni ruko, karena pihaknya melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah bersurat jauh-jauh hari terkait rencana tersebut. Pembongkaran akan dieksekusi oleh Dinas PU SDA Provinsi Jatim. Sementara Pemkab Jember hanya sebatas mendukung dan menyiapkan proses sebelum pembongkaran.

Sementara itu, Kepala Dinas PU SDA Provinsi Jatim, Muhammad Isa Ansori, menyampaikan adanya bangunan di wilayah tersebut bisa mengganggu arus sungai yang ada. Dikhawatirkan ketika musim hujan tiba, terjadi luapan air sungai dan menyebabkan banjir.

Pihaknya menilai, ruko tersebut bukan merupakan milik perorangan melainkan aset Pemkab Jember, sehingga mudah untuk dilakukan proses pengosongan. Ia berterima kasih kepada Bupati dan stakeholder terkait yang sudah mendukung rencana itu. Untuk teknis pembongkaran akan dimulai dari pemotongan saluran listrik, telepon dan air. Jika sesuai rencana, maka kegiatan itu akan dimulai pada 5 Juli 2022.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B