PEMPROV JATIM SIAPKAN STRATEGI PENGANGGARAN PENGADAAN MOBIL LISTRIK

PEMPROV JATIM SIAPKAN STRATEGI PENGANGGARAN PENGADAAN MOBIL LISTRIK

PEMPROV JATIM SIAPKAN STRATEGI PENGANGGARAN PENGADAAN MOBIL LISTRIK

Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022. Yakni terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyambut baik dan menyatakan kesiapan pihaknya melaksanakan instruksi tersebut. Pemprov Jatim akan bersinergi dengan pihak terkait untuk segera menyesuaikan kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan di lingkungan Pemprov Jatim untuk dikonversi ke kendaraan listrik.

Menurut Khofifah saat ditemui di sela-sela kunjungannya di Jember, hal itu penting dilaksanakan untuk mencapai cita-cita besar Indonesia tentang emisi karbon net zero emissions pada 2060. Regulasi atau kebijakan untuk mendukung Inpres ini akan segera disusun. Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian dan koordinasi, utamanya terkait standar biaya yang akan dimasukkan dalam penganggaran.

Khofifah mengungkapkan, Jatim telah mengupayakan konversi energi ke penggunaan sumber terbarukan. Tak hanya itu, Jatim juga punya banyak potensi energi terbarukan. Ia menjelaskan, cita-cita nol emisi karbon harus disusun langkah strategisnya mulai sekarang. Agar generasi selanjutnya bisa meneruskan dan menikmati hasilnya. Selain itu, menjadi langkah mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan bersih kepada dunia.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B