Selasa siang (2/5/23) tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Jember di kantor KPU masih sepi. Pendaftaran telah dibuka sesuai jadwal yakni pada 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang. Namun terpantau belum ada partai politik peserta pemilu yang mendaftar.
Ketua KPU Jember Muhammad Syaiin mengatakan, pendaftaran mulai dibuka Senin (1/5/23) dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Namun hingga Selasa siang belum ada yang mendaftar. Pada hari-hari biasa akan dilayani sesuai jam pendaftaran, namun pada hari terakhir 14 Mei 2023 nanti, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Syaiin menyampaikan, KPU sudah menyosialisasikan tahapan pendaftaran bakal caleg kepada masing-masing pengurus partai politik sehingga pihaknya mengimbau 18 Parpol peserta pemilu di Jember mendaftarkan bakal calegnya tidak mendekati injure time batas akhir pendaftaran.
Menurut informasi, kata Syaiin, sudah ada beberapa partai politik yang terkonfirmasi akan mendaftarkan bakal calegnya pada tanggal 5 Mei mendatang, namun hal itu juga masih tentatif.
Lebih lanjut ia menyampaikan, di hari Selasa ini KPU Jember juga melakukan rapat koordinasi dengan peserta pemilu melalui Liaison Officer (LO) juga pemamangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan untuk membangun komunikasi persiapan dan pelaksanaan pendaftaran.
Pendaftaran bakal caleg parpol, kata dia, syarat administrasi pencalonan dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Dengan mengunggah dokumen persyaratan pencalonan ke Silon masing-masing partai. Kemudian juga menyerahkan beberapa berkas dokumen ke kantor KPU.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.