Perpanjangan masa pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Pemilu 2024 khusus perempuan dilakukan hingga 8 Oktober 2022. Hal itu untuk pemenuhan keterwakilan 30 persen perempuan. Berbagai langkah diupayakan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember dalam pemenuhan pendaftar perempuan.
Komisioner Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jember, Andhika A. Firmansyah, kepada K Radio, menyebut pihaknya turun langsung di beberapa kecamatan yang sangat minim pendaftar perempuan. Terlebih ada 1 Kecamatan yang pendaftarnya 0 persen perempuan, yakni Kecamatan Ledokombo. Para srikandi Bawaslu juga ikut serta terjun ke lapangan. Tujuannya untuk merangkul beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) di masing-masing kecamatan.
Andhika terus mengajak para perempuan berpartisipasi dalam gelaran pemilu serentak 2024. Pendaftar tidak harus mendaftar di Kecamatan sesuai KTP nya. Asal berasal dari Jember, para perempuan bisa mendaftar menjadi calon Panwascam di 31 Kecamatan yang ada. Jika hingga akhir masa pendaftaran, kuota minimal perempuan tetap belum terpenuhi, sesuai aturan pihaknya akan melanjutkan tahap selanjutnya. Yakni mengumumkan hasil penelitian administrasi dan peserta yang lolos akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT).(ibl)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.