Realisasi pajak daerah Kabupaten Jember tahun 2022 mencapai anggka 99 persen dari target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp.294 milyar. Capaian tersebut naik sebesar Rp.80 milyar dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Jember Hendra Surya, Rabu (4/1/2023) mengatakan, untuk penyumbang pemasukan pajak daerah terbesar adalah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sementara itu, untuk target pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih di kisaran angka 72 persen. Sedangkan pajak retribusi pihaknya masih melakukan rekonsiliasi dengan 13 instansi perbankan untuk pencocokan.
Hendra optimis, realisasi tahun 2023 ini akan lebih baik dan target juga mengalami kenaikan. Pasalnya perekonomian sudah berangsur membaik pasca pandemi. Untuk target pajak daerah tahun ini berada diatas Rp.300 milyar. (toh)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.