Dinas Perikanan dan Kelautan (Disperikel) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember baru mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jember tentang data penerima pelampung pada 2020. Padahal pengadaan pelampung dianggarkan pada 2018. Akibatnya, sampai saat ini masih banyak pelampung yang belum terdistribusikan.
Fakta tersebut baru terungkap dalam hearing Komisi B DPRD Jember bersama Disperikel Pemkab Jember, Rabu (10/3/2021). Anggota komisi B DPRD Jember, Nyoman Aribowo mengaku kaget saat mendengar penjelasan dari Disperikel. Padahal semestinya, data penerima itu menjadi dasar jumlah pelampung yang dibutuhkan nelayan.
Nyoman melanjutkan, pertanyaan besarnya adalah dasar yang digunakan Pemkab Jember dalam melakukan pengadaan sehingga muncul angka 55 ribu pelampung. Terlebih, sampai saat ini, baru 15 ribu pelampung yang terdistribusikan dari total pelampung yang dibeli menggunakan anggaran pada 2018 lalu.
Menurut Nyoman, tak mengherankan jika proses pendistribusian pelampung nelayan tersebut bermasalah. Sebab, sejak awal proses pengadaannya telah bermasalah.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.