Aksi pengeroyokan kembali terjadi di Balung pada Rabu (26/01/2022) petang. Dikabarkan pengeroyokan melibatkan 2 kelompok pemuda dari perguruan silat yang berbeda. Namun saat dikonfirmasi K Radio, Kapolsek Balung, AKP Sunarto enggan menyebut kasus itu terkait dengan perguruan silat. Karena semua perguruan silat pada dasarnya mengajarkan kebaikan, hanya ulah oknum saja yang menyimpang.
Menurut Sunarto, polisi akan menindak tegas setiap pelaku anarkis ataupun pengeroyokan. Proses hukum bakal terus berjalan sekalipun ada proses perdamaian. Tujuannya untuk menimbulkan efek jera. Dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Balung Tutul itu, Polsek Balung dibantu Tim Alap-alap Satuan Samapta Polres Jember telah menangkap seorang tersangka bernama Bejo (22), warga Desa Karangduren. Tersangka Bejo diduga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan terhadap 3 anggota perguruan silat lain.
Selain itu, berdasarkan keterangan para saksi, tim gabungan kepolisian telah menetapkan 5 orang sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga melakukan penganiayaan secara langsung. Total, pengeroyok 3 korban itu melibatkan puluhan orang. Perburuan terhadap 5 DPO kasus penganiayaan itu dilakukan dengan penyisiran di beberapa sudut jalan di Desa Karangduren dan Desa Tutul. Hal itu juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya bentrok susulan.(adp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.