PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember akhirnya melakukan pembongkaran bangunan liar yang ada di depan Roxy Square Jember pada Kamis (20/1/2022). Sebelumnya, para pedagang yang menghuni bangunan liar tersebut sudah mendapat upaya persuasi hingga Surat Peringatan (SP) beberapa kali untuk pindah.
Berdasarkan pantauan K Radio di lapangan, pembongkaran berjalan kondusif tanpa ada perlawanan dari pedagang sekitar. Penertiban dan pembongkaran bangunan liar berada pada sisi kiri jalur kereta api antara Stasiun Mangli dan Stasiun Jember. total, ada 36 bangunan kios yang dibongkar.
Menurut Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Broer Rizal, pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan untuk menjalankan perintah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Yang intinya melarang ada bangunan liar di sepanjang rel, demi keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Sebelumnya pihaknya telah tiga kali memberikan SP selama Januari tahun ini. Pertama pada 5 Januari 2022, dilanjutkan SP 2 pada 12 Januari 2022 dan SP 3 di hari Senin (14/1/2022) kemarin.
Deretan bangunan di depan Roxy Square Jember itu sangat mengganggu pandangan bebas masinis. Serta berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan yang akan melintasi perlintasan sebidang karena posisinya yang berada pada lengkung. Selain untuk keselamatan, pembongkaran itu juga untuk mengamankan aset-aset perusahaan dari penguasaan pihak yang tidak memiliki legalitas. Hal itu merupakan rekomendasi dari Kementerian BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada PT KAI.(adp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.