Proses perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) oleh Bawaslu Jember telah selesai melalui sesi wawancara pada Kamis (18/1/24). Seharusnya, pengumuman PTPS terpilih dilakukan Jumat (19/1/24).
Komisioner Bawaslu Jember Yoyok Adi Pranata, Jumat (19/1/24) menyampaikan, dari 8.806 pendaftar yang lolos seleksi administrasi, Panwascam telah melakukan rapat pleno untuk menentukan 7.706 orang PTPS yang terpilih.
Dari pendaftar terpilih terdapat peserta yang tidak hadir dalam sesi wawancara, maka dilakukan perekrutan tambahan oleh Panwascam. Sehingga pengumuman penerimaan PTPS menjadi mundur.
Yoyok melanjutkan, adapun mundurnya pengumuman tersebut tidak menyalahi ketentuan. Sesuai petunjuk teknis (juknis) terbaru dari Bawaslu RI diperbolehkan memperpanjang proses perekrutan PTPS dalam situasi tertentu.
Selanjutnya, pelantikan PTPS dilakukan sehari setelah pengumuman atau tanggal 21 Januari 2024.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.