Di balik penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) masa tenang jelang pencoblosan di Pilkada Jember 2024, petugas kerap menghadapi berbagai kendala. Hingga protes dari para pendukung calon.
Ketua Panwascam Patrang, Husin Suprayitno, Senin (25/11/24) menuturkan, petugas kerap kesulitan menurunkan baliho besar yang dipasang terlalu tinggi di atas kabel listrik.
Karena keterbatasan alat yang dimiliki, petugas kecamatan butuh waktu lebih lama. Karena harus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten yang dibantu alat berat dari instansi terkait.
Di sela-sela itu, petugas pendukung Paslon lain pasti langsung protes ke petugas agar tidak tebang pilih dalam menurunkan APK. Juga bila ada pendukung Paslon mendapati masih ada APK calon lain, segera protes minta diturunkan meski tengah malam.
Petugas juga terkendala bila akan menurunkan APK yang dipasang masuk di halaman rumah warga. Dengan pagar terkunci, pemilik rumah tidak di tempat, petugas khawatir dituduh masuk tanpa izin.
Di Kecamatan Patrang, ribuan APK berupa baliho besar dan banner ditertibkan petugas. Untuk cabup-cawabup Jember: ada 371 APK Paslon 01 dan 624 Paslon 02. Kemudian untuk APK Cagub-Cawagub Jawa Timur: ada 37 untuk Paslon 01, 88 Paslon 02 dan 86 APK untuk Paslon 03.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.