PENYIDIK EKSEKUTIF SENIOR OJK AJAK MASYARAKAT WASPADA INVESTASI DAN PINJOL ILEGAL

PENYIDIK EKSEKUTIF SENIOR OJK AJAK MASYARAKAT WASPADA INVESTASI DAN PINJOL ILEGAL

PENYIDIK EKSEKUTIF SENIOR OJK AJAK MASYARAKAT WASPADA INVESTASI DAN PINJOL ILEGAL

Masyarakat perlu waspada di tengah maraknya penawaran menarik soal investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal tersebut disampaikan Penyidik Eksekutif Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Brigjen Pol Andries Hermanto.

Dalam kunjungannya ke Jember pada Rabu (24/11/2021) malam, Andries meminta masyarakat memperhatikan 2 hal sebelum berinvestasi atau melakukan pinjol. Pertama yaitu terkait legalitas pihak penyelenggara jasa keuangan. OJK telah menyediakan hotline, salah satunya lewat WhatsApp yang bisa digunakan masyarakat untuk mengecek status penyelenggara jasa keuangan bersangkutan.

Kedua, Andries juga mengingatkan tentang asas logis. Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan penawaran yang cepat dan mudah. Sebab, di balik penawaran yang tinggi, terdapat risiko yang besar juga. Maka perlu untuk meningkatkan budaya literasi agar bisa menyaring informasi serta penawaran yang menggiurkan.

Andries menambahkan, ada 13 Kementerian dan Lembaga terkait penanganan dan pencegahan investasi ilegal yang juga bersinergi. Karena kewenangan OJK dalam menangani pelanggaran terbatas pada pengawasan sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2011.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B