PERANGKAT DESA DI SUMBERBARU JADI PENADAH PULUHAN MOTOR CURIAN

PERANGKAT DESA DI SUMBERBARU JADI PENADAH PULUHAN MOTOR CURIAN

PERANGKAT DESA DI SUMBERBARU JADI PENADAH PULUHAN MOTOR CURIAN

Perangkat Desa yang seharusnya mengamankan dan memberi teladan kepada warganya, justru terjerat kasus penadahan. Ini terjadi di Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru yang mana seorang Perangkat Desa setempat ditangkap polisi karena menjadi penadah puluhan motor curian. Pria itu berinisial S-D (44), yang merupakan Wakil Kepala Dusun (Wakasun) Pakisan, Desa Kaliglagah. Tersangka memang telah dicurigai oleh jajaran Polsek Sumberbaru.

Setelah mendapat cukup barang bukti, polisi akhirnya mengamankan S-D saat sedang bermain tenis meja di Balai Desa Sumberbaru pada Senin (11/10/2021) malam. Kapolsek Sumberbaru, AKP Facthur Rohman, saat dikonfirmasi pada Rabu (13/10/2021) petang, menjelaskan penangkapan S-D merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka Z-N. Z-N menjadi tersangka kasus pencurian motor antar Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.

Fachtur melanjutkan, dari pengembangan penyidikan, Z-N mengaku mencuri dan melakukan penipuan penggelapan motor di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP). 5 di antaranya di wilayah hukum Polres Jember. Dalam aksinya, Z-N berhasil menggelapkan 22 unit motor berbagai merek. Kendaraan hasil kejahatannya tersebut dijual kepada tersangka S-D.

Saat ini menurut Fachtur, pihaknya masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Sebab, tersangka mengaku 22 unit motor itu dicuri di wilayah Kecamatan Sumberbaru, Jember kota, kawasan kampus, Kecamatan Kencong dan Kecamatan Semboro. Serta wilayah luar Kabupaten Jember seperti Lumajang, Batu malang, Surabaya, Gresik, Kediri, hingga Banyuwangi dan Bondowoso. Sejauh ini, polisi baru menyita barang bukti 1 unit motor Yahama NMax.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B