PERDA PENYERTAAN MODAL DISAHKAN, PDP KAHYANGAN DAPAT RP 15 MILIAR TAHUN DEPAN

PERDA PENYERTAAN MODAL DISAHKAN, PDP KAHYANGAN DAPAT RP 15 MILIAR TAHUN DEPAN

PERDA PENYERTAAN MODAL DISAHKAN, PDP KAHYANGAN DAPAT RP 15 MILIAR TAHUN DEPAN

Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PDP Kahyangan Jember telah resmi disahkan pada Kamis (16/11/23) malam. Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Jember, seluruh fraksi menyatakan setuju.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, ada beberapa catatan dalam Raperda tersebut. Diantaranya PDP harus menjamin adanya peningkatan produktivitas dan dapat segera menyumbang PAD.

Ia berharap, dengan penyertaan modal yang dapat segera direalisasikan tahun depan ini, PDP dapat recovery kembali. Secara eksisting, lanjut Hendy, selama dua tahun terakhir kondisi tanaman sudah tidak terawat.

Bupati memastikan screening penyertaan modal ini juga dilakukan tidak main-main. PDP tidak boleh membelanjakan anggaran dengan sembarangan.

Kemudian untuk pencairannya nanti, juga harus ada pihak dari aparat penegak hukum seperti Kejaksaan agar tepat sasaran.

Tahun depan PDP akan mendapat suntikan dana tahap pertama sebesar Rp 15 miliar. Kemudian agar dapat pulih setelah penyertaan modal, PDP butuh waktu paling tidak tiga sampai empat tahun.

Hendy menambahkan, yang tidak kalah penting adalah pengawasan terhadap apa yang di-treatment dan hasilnya harus jelas di sana. Tentunya dengan sistem yang terukur dan insyaallah dirinya yakin akan ada sumbangan ke PAD. Pengawasan akan dilakukan mengikuti kerangka acuan yang sudah ada.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B