PERKADA JEMBER 2021 BELUM DISAHKAN, GAJI ASN TELAT DIBAYAR

PERKADA JEMBER 2021 BELUM DISAHKAN, GAJI ASN TELAT DIBAYAR

PERKADA JEMBER 2021 BELUM DISAHKAN, GAJI ASN TELAT DIBAYAR

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jember hingga Kamis (7/1/2021) belum menerima gaji bulanan. Ini karena belum disahkannya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2021.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Jember, Supriyono mengatakan, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sumber pendapatannya hanya dari gaji, kondisi tersebut bukan hanya mengganggu, tetapi sudah menyiksa. Gaji bulanan bagi PNS merupakan salah satu motivasi kinerja. Jika motivasi turun, tentu kinerja juga akan turun. Khususnya bagi tenaga pengajar yang akan berdampak kepada siswa. Maka dirinya berharap, Bupati Jember sebagai pemimpin tertinggi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bertanggung jawab dengan segera mencari solusi dan tidak membiarkan para PNS dalam kondisi seperti ini.

Supiyono melanjutkan, secara organisasi, dirinya sudah melaporkan kondisi tersebut kepada PGRI Jawa Timur. Tujuannya agar disampaikan kepada Forkopimda Jawa Timur untuk membantu mencarikan jalan keluar. Sebab, tenaga guru PNS di Jember ada sekitar 6 ribu orang. Bahkan jika ditambah staf Tata Usaha (TU), menjadi sekitar 10 ribu orang yang menggantungkan hidupnya dari gaji.(nga)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B