PERUMUS KUHP SEBUT, REGULASI TANPA DIIMBANGI INTEGRITAS BERBAHAYA

PERUMUS KUHP SEBUT, REGULASI TANPA DIIMBANGI INTEGRITAS BERBAHAYA

PERUMUS KUHP SEBUT, REGULASI TANPA DIIMBANGI INTEGRITAS BERBAHAYA

Tim Perumus Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Topo Santoso menyebut sebagus apapun regulasinya tanpa diimbangi integritas dari pelaksana maka akan berbahaya.

Hal itu dikatakan Prof. Topo sesuai menjadi narasumber kuliah umum di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Jember, Jumat (14/2/25) sore. Dirinya juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi KUHP Nasional. 

Menurutnya, KUHP yang baru merupakan tonggak sejarah bagi sistem hukum pidana di Indonesia karena mengadopsi nilai-nilai nasional dan menghilangkan ketergantungan terhadap hukum kolonial. 

Tidak kalah penting, harus dipastikan bahwa aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang kuat terhadap KUHP baru ini agar tidak terjadi kesalahan dalam implementasi.

Selain membahas KUHP, Prof. Topo  juga menanggapi perkembangan RUU KUHAP yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat. 

Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum sebelum undang-undang tersebut diberlakukan. RUU KUHAP yang baru akan membawa perubahan besar dalam sistem peradilan pidana, namun hal ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar hukum dapat ditegakkan dengan baik dan adil.

Sementara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof  Bayu Dwi Anggono menegaskan bahwa perjuangan pembentukan KUHP telah melalui perjalanan panjang sejak tahun 1963 hingga akhirnya terealisasi pada tahun 2023. 

Proses ini menunjukkan betapa kompleksnya pembentukan sistem hukum pidana nasional yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Prof Bayu mengajak semua pihak untuk terus mengawal implementasi KUHP Nasional agar berjalan sesuai dengan prinsip kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum.

Ia berharap materi dalam kuliah umum dapat memberikan wawasan baru bagi sivitas akademika FH Universitas Jember dan masyarakat pada umumnya dalam memahami serta mengadaptasi perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B