PHK MASSAL SEPIHAK, DISNAKER JEMBER MEDIASI MANTAN BURUH DAN PIHAK MANAJEMEN PT PMP

PHK MASSAL SEPIHAK, DISNAKER JEMBER MEDIASI MANTAN BURUH DAN PIHAK MANAJEMEN PT PMP

PHK MASSAL SEPIHAK, DISNAKER JEMBER MEDIASI MANTAN BURUH DAN PIHAK MANAJEMEN PT PMP

Puluhan mantan buruh PT Penyelesaian Masalah Property (PMP) Kecamatan Arjasa menggelar pertemuan bersama manajemen perusahaan dan serikat buruh, Rabu (14/9/2022). Pertemuan yang berlangsung tertutup itu dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember di kantornya. Pertemuan itu untuk memperjelas duduk permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak secara massal dan mendadak pada akhir Agustus 2022.

Ditemui usai pertemuan, Perwakilan Mantan Buruh, Yuyun Mujianti, mengaku kecewa dengan pihak perusahaan. Apresiasi kerja yang diberikan perusahaan kepada ia dan beberapa teman senasibnya dirasa sangat minim dibandingkan dengan masa kerja mereka. Sesuai dengan ketentuan PKWT dan PKWTT, para buruh yang terkena PHK menerima pesangon sebesar Rp 4,9 juta. Pihaknya meminta kebijakan dari pihak perusahaan agar memberikan apresiasi yang lebih atas dasar sudah bekerja puluhan tahun.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jamsostek Disnaker Jember, Lili Rismawati, menjelaskan tugasnya sebagai fasilitator. Pada pertemuan pertama ini, pihaknya menerima keluhan dan aduan dari pekerja terhadap keputusan PHK sepihak manajemen PT PMP. Dari pertemuan itu, sudah mengerucut titik permasalahannya, walaupun belum sepenuhnya diperoleh titik temu. Maka dari itu akan diadakan pertemuan lanjutan.

Menurut Lili, dalam aturan PKWT, perusahaaan sudah sesuai. Tapi ada beberapa hal yang perlu dibahas lebih lanjut yang enggan dirincinya. Terkait prosedur PHK, ia menegaskan, perusahaan wajib mengomunikasikan kepada para pekerja. Mereka seharusnya memberikan waktu dan ruang sebelum melakukan PHK.

Pertemuan yang dimulai jam 10 pagi hingga sekitar 3 sore itu digelar tertutup. Saat awak media berusaha mengonfirmasi, pihak manajemen PT PMP memilih bungkam terkait pertemuan itu.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B