PIMPINAN KPK AKAN BUKTIKAN KESAKSIAN AZIS SAMSUDDIN DAN INGATKAN ADANYA SANKSI KETERANGAN PALSU

PIMPINAN KPK AKAN BUKTIKAN KESAKSIAN AZIS SAMSUDDIN DAN INGATKAN ADANYA SANKSI KETERANGAN PALSU

PIMPINAN KPK AKAN BUKTIKAN KESAKSIAN AZIS SAMSUDDIN DAN INGATKAN ADANYA SANKSI KETERANGAN PALSU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sejumlah bantahan tersangka mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Samsuddin akan diklarifikasi dengan alat bukti dan keterangan saksi lain. KPK meragukan kesaksian Azis yang menyebut pemberian uang kepada mantan Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, sebagai pinjaman untuk membantu di masa pandemi. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam keterangan persnya di gedung KPK Jakarta, Selasa (26/10/2021) siang.

Alex menjelaskan, keterangan politisi asal partai Golkar tersebut tidak berdiri sendiri. Pasti akan dikonfirmasi dengan alat bukti lain dan keterangan saksi lain untuk mengetahui mengapa keterangan tersebut bertolak belakang. Sebenarnya keterangan palsu memiliki sanksi. Sehingga dalam persidangan, Azis telah diingatkan oleh Majelis Hakim terkait konsekuensi memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan.

Komisioner KPK yang juga mantan Hakim Tipikor ini melanjutkan, jika ada keterangan yang berbeda, dapat dipastikan bahwa salah satu pihak memberikan keterangan tidak benar atau palsu.

Diketahui sebelumnya, dalam persidangan terdakwa Robin pada Senin (25/10/2021), Azis dihadirkan menjadi saksi. Dalam kesaksiannya, Azis membantah uang yang diberikan untuk Robin adalah suap. Azis mengklaim jika uang yang diberikan kepada Robin merupakan pinjaman karena terdampak pandemi Covid-19. Azis juga mengatakan bahwa Robin berjanji akan mengembalikan uang tersebut dengan cara mencicilnya.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B